Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunjuk Kepala Dinas Perhubungan, Nasly Paputungan merangkap sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kotamobagu.
Hal tersebut sesuai Surat Perintah Nomor: 821.4/BKPP-KK/SP/13/2019, terhitung mulai tanggal 27 Mei 2019 dan Surat perintah tugas Plh Kasatpol PP dan Damkar, diserahkan Wakil Wali Kota Kotamobagu, di Aula Kantor Walikota. Rabu (29/05/2019).
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Adnan Massinae mengatakan, surat perintah ini berlaku selama Plt Kasat Pol PP, Sahaya Mokoginta sedang menjalankan cuti tahunan.
“Kepada yang bersangkutan agar melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggungjawab,” ungkap Adnan.
Sementara itu, Plh Kasat Pol PP dan Damkar Kotamobagu, Nasly Paputungan, menyampaikan dirinya diberikan tugas tambahan sebagai Plh Kasat Pol PP selama Plt Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta sedang menjalankan ibadah umroh di tanah suci.
“Sehingga tidak bisa terjadi kekosongan. Oleh karena itu saya diberikan tugas untuk mengendalikan tugas-tugas di Pol PP dan Damkar sementara waktu,” ujarnya.