Pintu Masuk Mobil Ambulance RSUD Kotamobagu Tak Ada,Dishub KK Perlu Sediakan Jalur Khusus//jdl
Fakta-Kotamobagu,Selasa/20/11/2018. Dibukanya Portal Parkir Pintu Masuk RSUD Kotamobagu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dari sektor perhubungan.
Hal ini juga sebagai sarana kontrol bagi kendaraan yang setiap hari keluar masuk area parkir Rumah Sakit Daerah Kotamobagu yang terletak di kelurahan pobundayan kecamatan kotamobagu selatan.
Tak hanya kendaraan umum roda empat,roda tiga bentor dan roda dua saja yang harus membayar tiket atau karcis masuk area RS kotamobagu ini,akan tetapi seluruh pegawai maupun karyawan yang bekerja di dalam RS wajib untuk membayar retribusi parkir.
Namun disisi lain,dipasangnya portal parkir tersebut nampaknya tidak mempertimbangkan skala proritas bagi kendaraan tertentu.yakni bagi kendaraan ambulance yang Notabene merupakan kendaraan khusus yang beroperasi dalam kondisi Urgensi,misalnya saat membawah pasien rujukan dari luar daerah maupun pasien sekitar kotamobagu yang dalam keadaan kritis dan butuh penanganan cepat dari pihak Rumah Sakit.
Dari pantauan Fakta beberapa waktu lalu, kendaraan Ambulance yang mengangkut Pasien Kritis terpaksa harus terhenti untuk menekan tombol parkir di portal agar mendapatkan tiket atau karcis retribusi,dan itu menjadi syarat terbukanya pintu palang portal,bahkan sering bila kendaraan lain sedang antri ambulancepun harus sabar menunggu untuk bisa masuk.
Hal ini tentunya berpengaruh terhadap proses pelayanan pasien yang sedang dalam keadaan kritis, sehingga pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu dapat menyikapi masalah tidak adanya jalur khusus kendaraan Ambulance.(rj)