Petani di Kotamobagu Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu, Pemerintah Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan, mengelar kegiatan sosialisasi 36 ribu perlindungan sosial buruh tani dan petani penggarap.

Kegiatan yang digelar di aula Kantor Dinas Pertanian Kotamobagu itu, dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan Teddy Makalalag, mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Kamis (05/11/2020)

Di Kotamobagu ratusan petani mulai terlindungi dengan menjadi peserta pada BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Rahmat Talibo, mengatakan Program perlindungan terhadap petani lewat BPJS Ketenagakerjaan ini diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut nomo 32 tahun 2020.

Baca Juga : Disdik Kotamobagu Gelar Simulasi AKM

“Dimana BPJS akan memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi para petani apabila mereka mengalami kecelakaan saat menjalani pekerjaan mereka, maupun ketika mereka meninggal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu Mohammad Yahya berharap, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bisa membuat petani lebih tenang dan nyaman dalam bekerja, untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian di Kotamobagu kedepan.

“Kami pemerintah berharap agar lewat program ini petani bisa lebih produktif, sebab bisa lebih tenang dalam bekerja saat sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yahya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *