Kotamobagu, FaktaBMR.com – Menjelang Hari Pahlawan 10 November mendatang, Pemkot Kotamobagu mengeluarkan surat pemberitahuan tentang pemasangan bendera Merah Putih.
Surat tersebut mengimbau masyarakat Kotamobagu untuk memasang bendera satu tiang penuh di depan rumah masing-masing.
Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag mengatakan, imbauan pemasangan bendera dimulai sejak tanggal 1 sampai 12 November.
Baca Juga : Anak Kotamobagu Sehat, Kasus Gizi Buruk Menurun
“Waktu pemasangan dimulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 wita,” ujarnya.
Selain memasang bendera lanjut Teddy, masyarakat juga diminta untuk melakukan kerja bakti dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.
“Surat tersebut kami sampaikan kepada Camat se Kota Kotamobagu, yang akan ditindak lanjuti oleh Lurah dan Sangadi hingga maayarakat” pungkasnya.