Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas kesehatan Kota kotamobagu dr Tanti Korompot, menyampaikan tidak menganjurkan penyemprotan disinfektan secara langsung ke tubuh manusia.
Ia mengatakan hal tersebut juga berdasarkan surat edaran yang diterima dari kementerian kesehatan nomor HK.02.02/III/375/2020, dimana tidak dianjurkan penggunaan cairan disinfektan secara langsung ketubuh manusia.
“Sebab menyemprot bahan-bahan kimia seperti itu dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir, contohnya mata dan mulut,” ungkapnya.
Baca Juga : Indrawan Bulawan Mokoginta Jabat Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Menurutnya, paparan berlebih cairan disinfektan berbahan alkohol maupun klorin bisa menyebabkan iritasi pada kulit atau mata. “Untuk itu, tidak direkomendasikan cairan disinfektan disemprotkan langsung ke tubuh,” ujarnya.
Larangan penyemprotan cairan disinfektan secara langsung juga tak hanya dilakukan oleh kemenkes, namun juga oleh organisasi kesehatan dunia (WHO)
“Sehingga cara paling efektif untuk mencegah diri adalah dengan rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan ke permukaan benda mati yang banyak disetuh, serta menggunakan alat pelindung diri (APD), minimal masker serta menjaga pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.