Kotamobagu, FaktaBMR.com – Puluhan massa mengatasnamakan Persatuan Rakyat Demokratis (PRD) Kotamobagu, mengelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kotamobagu dan Kantor Pemerintah Kotamobagu. Selasa (30/06/2020).
Para pengunjuk rasa saat di Kantor Pemerintah Kotamobagu, diterima langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan dan mengelar audiens di Aula Kantor Walikota.
Dalam tuntuntanya para pengujuk rasa menyampaikan 10 tuntutan diantaranya meminta ganti rugi semua beras yang ada dalam bantuan, transparansi anggaran, Rapid Test harus ada kejelasan, Rapid Test disubsidi jika point tiga tidak terpenuhi, usulan untuk bantun UMKM.
Selain itu, berikan subsidi bagi pelajar SD/SMP, mengratiskan surat keterangan sehat, tarik kembali himbauan covid-19 yang tidak sesuai regulasi, pemerataan bantuan BLT dan BST, dan menyederhanakan prosedur administrasi surat keterangan perjalanan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, mengatakan dari hasil audiens bersama para mahasiswa aksi telah menghasilkan beberapa persetujuan untuk membuat nota kesepahaman.
“Pemerintah juga meminta para mahasiswa perserta aksi juga untuk turut mengawal dan mengawasi menyangkut bantuan – bantuan sosial yang diserahkan Pemerintah Kotamobagu,” ujar Nayodo saat di konfirmasi awak media.
Menurutnya, dari audiens tadi ada beberapa masukan yang diberikan dan nantinya akan dibahas dan dipertimbangkan, “seperti menyangkut Rapid Test bagi Mahasiswa yang nantinya akan pulang ke daerah asal, jika nanti ada anggaran yang mencukupi kenapa tidak untuk kepetingan para Mahasiswa kembali melakukan studi itu digratiskan,” terangnya.
Setelah melakukan audiens bersama Wakil Walikota Kotamobagu, para Mahasiswa peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.