Penghargaan Kota Sehat, Yani: Kami Telah Menerima Radiogram

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Kesehatan dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat tahun 2019 akan memberikan penghargaan Swasti Saba Wiwerda pada selasa (19/11/2019) mendatang.

Menurut, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, Pemkot Kotamobagu telah menerima radiogram mengenai penghargaan Kota Sehat namun belum mendapatkan surat resminya.

“Setelah ada penilaian dari Tim dari Kemendagri, Kemenkes dan dari Provinsi Sulut beberapa bulan yang lalu, kami mendapatkan Radiogram mengenai penghargaan Kota Sehat,” ujar Yani, Kamis (14/11/2019) usai acara penilaian akreditasi Puskesmas Gogagoman.

Baca Juga : Nayodo: Selangkah Lagi, Puskesmas Gogagoman Akreditasi Paripurna

Menurutnya, dalam penghargaan Swasti Saba Wiwerda mengambil 4 tatanan yaitu pertama Tatanan permukiman sarana dan prasarana sehat, indikator yang di nilai antara lain adanya sarana pengolahan sampah yang sangat baik yaitu TPA, adanya sarana sekolah sehat yang sudah juara tingkat nasional, hutan kota, pengelolaan pasar yg baik, penyediaan air bersih yang baik di tempat umum.

“Dua tatanan industri dan perkantoran sehat, indikator penilaian antara lain adanya home industri yang sehat yaitu industri kopi di bilalang, industri yang ramah lingkungan dan sampah plastik yaitu industri sapu ijuk di Sia, perkantoran sehat yaitu di kantor SKPD mogolaing,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Dukung Program ODSK

Ketiga Tatanan ketahanan pangan dan gizi, indikator penilaian yaitu meningkatnya produksi pangan kotamobagu, tersedianya cadangan pangan dan lumbung pangan di masyarakat, kasus gizi buruk menurun.

“Keempat Tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, indikator penilaian yaitu gerakan penanaman pohon, posyandu aktif, posbindu aktif, desa siaga, adanya larangan merokok di tempat tertentu spt Perkantoran dan RSUD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *