Penghapusan Eselon III dan Eselon IV, Ini Tanggapan Walikota Kotamobagu

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan upaya pemerintah untuk memangkas jabatan di Eselon III dan Eselon IV bukan bertujuan untuk mengurangi pegawai.

Menurutnya, seperti yang dikutip dari bisnis.com, pemangkasan eselon merupakan bagian dari upaya melakukan debitokratisasi alias memperpendek proses pengambilan keputusan di tingkat kementerian dan lembaga yang acapkali memperlambat berbagai tujuan, khususnya investasi.

“Sama sekali enggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, enggak sama sekali,” jelasnya di Istana Bogor, Kamis (7/11/2019).

Baca JugaAku Pahlawan Masa Kini, Tema Peringatan Hari Pahlawan di Kotamobagu

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, sudah melakukan antisipasi bilamana kebijakan penghapusan Esselon III dan Eselon IV di terapkan di Kotamobagu, namun semua itu belum menjadi sesuatu yang krusial.

“Kalau ketentuan kementerian memang harus diterapkan, kami sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami taat) dan kami siap kerjakan, walaupun kami harus konsultasi dan penyesuaian harus banyak konsekuensi,” ujar Tatong, saat dikonfirmasi FaktaBMR.com, Minggu (10/11/2019).

Menurutnya, jika Esselon III dan Eselon IV dihapus akan membuka ruang untuk jabatan fungsional, dan pegawai harus menambah wawasan pengetahuan dan mempertajam ilmunya. “Namun, mengenai intruksi ini kami belum ada pertemuan di pusat dan biasanya ada rapat koordinasi dengan kementrian dan didalam rapat tersebut nantinya biasanya ada sesuatu yang harus dievaluasi mengenai aturan maupun tata caranya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *