Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BPKP), Sahaya Mokoginta, mengatakan jika Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, kembali memperpanjang masa pendaftaran untuk 8 posisi sisa yang belum memenuhi syarat.
“Dalam setiap formasi jabatan minimal harus empat pendaftar sehingga memenuhi syarat untuk dilakukan lelang. Sampai dengan pekan lalu, baru ada 16 pelamar yang terbagi dalam 10 formasi. Sehingga baru ada dua formasi yang memenuhi syarat jumlah pelamarnya,” ujar Sahaya, Senin (22/07/2019) kemarin.
Menurutnya, meskipun terdapat dua formasi yang telah memenuhi syarat, namun tetap akan menunggu formasi yang lain. “Itukan secara kolektif, sehingga hari ini juga diperpanjang kembali pendaftaran. Nanti setelah semuanya genap, akan dilanjutkan ketahap berikutnya,” ungkapnya.
Baca juga : Pejabat Struktural Kotamobagu Dilantik
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Sande Dodo, usai menghadiri upacara HUT Koperasi ke 74 yang digelar di lapangan Boki Hotinimbang, menghimbau kepada seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Silahkan mendaftar, proses inikan terbuka. Hari ini juga pendaftaran di perpanjang, sampai dengan Jumat pekan ini,” Ajak Sande, yang juga Ketua Pansel JPT Pratama Tahun 2019.
Sekedar informasi, Pansel JPT Pratama, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali memperpanjang masa pendaftaran yang dimulai pada Senin 22 – Jumat 26 Juli.
Adapun perpanjangan pendaftaran JPT di tuangkan dalam Keputusan Pansel Nomor 03/Pansel- KK/VII/2019. Untuk dua formasi yang telah memenuhi syarat yaitu Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker).
Adapun untuk 8 posisi yang kurang diminati antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Sekretaris Dewan (Sekwan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Asisten 1 dan Staf ahli.