Pendaftaran CPNS Kotamobagu Diperpanjang

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Subbid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Alfi Syahrin Rustam, mengatakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu diperpanjang.

“Untuk waktu pendaftaran diperpanjang tiga hari atau sampai Hari Rabu Tanggal 27 November pukul 10.00 Wita. Kemudian untuk pemasukan fisik berkas sampai tanggal 28 November,” ujarnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Senin (25/11/2019).

Data diperoleh dari Sekretariat Pansel, hingga Senin (25/11/2019) pukul 11.00 Wita, jumlah pelamar CPNS di instansi Pemkot Kotamobagu sebanyak 2.128 dengan rincian tenaga kesehatan 1.439 dan teknis 689.

Baca JugaDinas PUPR Tinjau Perda RTRW

Sementara ada tiga formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, belum ada pelamar. “Ketiga jabatan yaitu pelaksana terampil epidemologi kesehatan, psikologis klinis, serta pengawas pemanfaatan tanah,” ungkapnya.

Jabatan pelaksana/terampil epidemologi kesehatan tersedia satu kuota formasi dengan unit kerja penempatan di Dinas Kesehatan. Begitu juga dengan psikologis klinis, satu alokasi formasi yang tersedia dengan unit kerja penempatan Dinas Kesehatan. Sedangkan satu alokasi formasi untuk pengawas pemanfaatan tanah rencana unit kerja penempatannya adalah Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *