Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, terkait dengan pengesahan penambahan batas wilayah Kotamobagu, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Menurut, Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande Dodo, batas wilayah Kotamobagu akan bertambah 40 KM2.
Baca Juga : Pendaftaran JPT Pratama Diperpanjang
“Intinya, pemkot tinggal menunggu SK Kemendagri dan hal itu sudah disetujui oleh Gubernur Sulut,” ungkapnya, Senin (22/07/2019) kemarin.
Seperti diketahui Guburnur Sulut Olly Dondokambey telah merekomendasikan ke pihak pemerintah pusat akan ketambahan 40 kilometer bujur sangkar (Km2) batas wilayah kotamobagu, dari luas sebelumnya 87 km2.