Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu kembali menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan tersebut, dilaksanakan di aula C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut, Edison Humiang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, Senin 14 Desember 2020.
Atas penghargaan itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih atas penghargaan yang telah diraih.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Kotamobagu kembali mendapatkan penghargaan. Award Kota Peduli HAM ini merupakan pencapaian kinerja perangkat daerah dalam pelayanan publik,” ujar Walikota.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada OPD beserta jajaran dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang telah turut memberi andil sehingga penghargaan ini dapat diraih.
“Prestasi ini dapat kita raih atas kerja keras kita semua. Insya Allah prestasi ini dapat kita pertahankan terus menerus dan bisa memotivasi kita untuk bekerja lebih giat lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kotamobagu Rendra S. Dilapanga, SH MH, mengatakan, pada intinya penghargaan yang diterima merupakan hasil kinerja OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu, pihaknya hanya fasilitator penginputan.
“Penghargaan ini merupakan reward atas kerja keras Diknas, Dinkes, Dinsos, Disnaker, BKPP, DPPA, Disdukcapil, DLH, PUPR, PRKP, Kesbangpol serta Dispora,” sebut Rendra.
Dirinya menerangkan, dalam pemenuhan pencapaian indikator Kota Peduli HAM Kotamobagu meraih nilai 103,71. “Total nilai itu berdasarkan parameter penilaian masing-masing dari Kelompok Hak serta implementasi aksi HAM tahun 2019 hingga 2020,” terangnya.