FaKTA KOTAMOBAGU — Berbagai upaya Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang Informasi Publik, terus mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. terbukti, Kamis (13/12), Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, mendapatkan Piagam Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, sebagai daerah Peringkat ke – 3, se – Sulawesi Utara, dalam hal Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan tersebut diberikan, berdasarkan sejumlah indikator penilaian, yakni diantaranya adalah terbentuknya PPID, pelayanan informasi publik, tersedianya daftar informasi publik, serta tersedianya Website resmi milik badan publik.
Sementara itu, Wakil Walikota usai menerima penghargaan tersebut mengatakan bahwa, penghargaan tersebut tentunya akan menjadi penyemangat bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik. “Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik, termasuk kedepan nanti, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan menyediakan Website di tingkat Pemerintah Desa dan Kelurahan, dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang Informasi publik,” ujar Wakil Walikota.
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaann Informasi Badan Publik yang dilaksanakan di SwissBell Hotel – Manado tersebut, juga dihadiri perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah Sulawesi Utara, para pimpinan daerah, serta Kepala Dinas Infokom se – Provinsi Sulawesi Utara. (LT)