Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pasca pindahnya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dari Bank SulutGo ke BRI, masih belum semuanya diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk memiliki rekening BRI.
Berdasarkan Surat Nomor 003/SETDA-KK/489/VI/2020, Wali Kota Kotamobagu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo meminta kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemkot Kotamobagu untuk melaksanakan pembayaran non tunai.
“Melalui surat ini kita minta bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu untuk segera menyelesaikan pengurusan kepemilikan rekening dari ASN maupun THL yang belum memiliki rekening BRI Cabang Kotamobagu. Ini untuk memaksimalkan pembayaran secara non tunai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ungkapnya.
Sande menerangkan, hingga saat ini masih banyak ASN dan THL yang belum memiliki rekening BRI.
“Transaksi non tunai juga merupakan salah satu cara pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Jadi semuanya kami harap segera memiliki rekening BRI,” terang Sande.
Baca Juga : Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Sosialisasi DP3A Terkendala Covid-19
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus menjelaskan, untuk pembayaran atau penyaluran gaji dan tunjangan masing-masing ASN di setiap SKPD oleh bendahara pengeluaran masih dilakukan secara non tunai yang disalurkan pada rekening ASN di Bank SulutGo Cabang Kotamobagu.
“Tapi pembayaran terhadap penerimaan penghasilan ASN dan THL yang di proses dengan mekanisme langsung (LS) terhadap tunjangan kinerja (TPP), honor, insentif dan perjalanan dinas atau penerimaan lainnya, dibayarkan dengan mekanisme non tunai ke rekening masing-masing ASN dan THL pada BRI Cabang Kotamobagu,” jelas Sugiarto.