Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengelar Pembinaan Kelitbangan di Bidang Inovasi Daerah tahun 2019, di Aula Bappelitbangda Kotamobagu. Jumat (29/03/2019).
Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, dalam sambutannya mengatakan salah satu cara untuk mewujudkan good governance adalah dengan terus berupaya untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi sebagaimana peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017.
“Dengan peraturan ini maka diharapkan pemerintah daerah akan dapat meningkatkan kinerjanya, dengan melakukan inovasi yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Disparbud Kotamobagu Dukung Pelatihan Jurnalistik AJI
Sehubungan dengan upaya peningkatan inovasi daerah, maka diharapkan melakukan kegiatan tersebut akan memberikan pemahaman tentang inovasi daerah, baik dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintah daerah, inovasi pelayanan publik, maupun inovasi daerah lainnya yang sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewengan daerah.
“Untuk dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik, dapat dilakukan apabila terjadi kesimbangan antara tiga pilar, yaitu sektor pemerintahan, sektor swasta, serta sektor masyarakat yang saling berkesinambungan dalam mengelola Sumber Daya Alam, lingkungan sosial, dan ekonomi,” terangnya.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perangkat daerah untuk lebih mengedepankan aspek pemanfaatan iptek dan inovasi sebagai sektor pembentuk daya saing.
Narasumber dalam kegiatan ini Dr Saydiman Marto S.STP M.Si dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, Para Camat Lurah dan Sangadi se Kotamobagu.
Penulis: Ainur Rofik