Pemkot Kotamobagu dan BPJS Berikan Bantuan Bagi 200 Tenaga Kerja

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu melakukan Kerjasama Operasional dalam menyerahkan bantuan paket bahan makanan pokok (Bapok) bagi 200 tenaga kerja yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu Suhardi Ahmad, kepada sejumlah penerima, yang digelar di aula Kantor Walikota Kotamobagu dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Senin (13/7/2020).

“Terima kasih kami sampaikan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, ini bentuk kepedulian semua stakeholder bersama pemerintah atas pandemi Covid-19 yang melanda bangsa kita bahkan dunia. Insyaallah bantuan ini dapat meringankan beban bapak ibu sekalian selaku penerima bantuan,” ujar Wawali dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu Suhardi Ahmad, menyampaikan, sebagai bentuk kepedulian, pihaknya membantu perusahaan yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan guna meringankan beban tiap-tiap peserta yang terdampak Covid-19.

“Bantuan ini berupa beras dan minyak goreng yang kami serahkan langsung ke pemerintah kota Kotamobagu, karena menyangkut data dan sebagainya ada di Dinas Ketenagakerjaan dan kemudian dari pihak Pemkot yang menyalurkan sesuai data dari dinas tenaga kerja,” terangnya.

Selain penyerahan 1 ton beras dan 200 liter minyak goreng, juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada salah satu ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *