Pembangunan IPAL dan Tangki Septik Tertunda

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Santi Arva, mengungkapkan jika pekerjaan proyek yang berjumlah sekitar 13 paket secara swakelola ke Desa dan Kelurahan di 4 Kecamatan, Kota Kotamobagu, untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tangki Septik, rupanya bakal tertunda lantaran belum adanya anggaran yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat.

“Masih menunggu dana DAK ditransfer. Kemungkinan jadwalnya tertunda dari jadwal awal, itu tidak masalah,” ujar Santi.

Menurutnya, Pemerintah Pusat masih terfokus pada penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 yang telah menjadi kasus serius di seluruh dunia.

“Semoga dananya tidak di cancel,” harap Santi.

Diketahui, untuk mendapatkan proyek ini masyarakat harus membuat kelompok kerja pemberdayaan. Dan setiap kelompok akan diberikan satu paket pekerjaan.

“Ada sebanyak 13 paket proyek swakelola berbandrol 5,6 Miliar Rupiah. Dan setiap pekerjaan minimal mendapatkan kurang lebih 550 juta dan 360 juta rupiah. Dan dananya akan masuk ke-nomor rekening kelompok, tapi yang menandatangi spesimen ada 3 orang yakni PPK, TML Pemberdayaan dan Ketua KSN, sehingga pekerjaan itu tetap di kontrol oleh Dinas PUPR agar bisa berjalan dengan lancar,” terang Santi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *