Pelaku UMKM Jalani Rapid Test Sebagai Syarat Peserta DEA

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sebanyak 60 Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melakukan rapid test.

Kepala Dinkes, dr. Tanty Korompot, rapid tes yang dilakukan sebagai syarat bagi peserta pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA), yang akan dilaksanakan pada Rabu dan Kamis pekan ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

“Jadi, ini syarat yang harus diikuti oleh seluruh peserta dan kami dari Dinkes diminta untuk memfasilitasi,” kata dr. Tanty, Senin (23/11/2020).

Baca Juga : Pemerintah Buka Perekrutan PPPK Guru

Pelaksanaan rapid tes ini dilakukan selama dua hari. Dimana, biayanya ditanggung panitia pelaksana.

“Biaya untuk rapid ditanggung oleh panitia. Pelaksanaannya dimulai hari ini dan besok,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *