Pedagang Roda Empat di Jalan Ibolian Akan Ditertibkan

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Para pedagang yang menggunakan kendaraan beroda empat yang berada di Jalan Ibolian Kelurahan Gogagoman, kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu akan ditertibkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Herman Aray melalui Kepala Bidang Perdagangan Apry Djunaidi Paputungan mengatakan, besok para pedagang yang menggunakan mobil di jalan ibolian akan ditertibkan karena sudah mengganggu arus kendaraan yang akan melewati jalur tersebut.

“Rencananya besok Disperindag, Dishub dan SatpolPP akan melakukan penertiban,” kata Apri, Senin (13/01/2020).

Lanjutnya, setelah ditertibkan para pedagang akan di arahkan ke pasar Genggulang.

“Pasar Genggulang sudah bagus dan ditata dengan baik, jalannya pun sudah lebar. Ini juga agar pasar Genggulang segera beroperasi dan diberdayakan sesuai dengan peruntukan,”ujarnya.

Ia juga mengukapkan, penertiban ini sudah disampaikan kepada pedagang hari ini.

“Nanti kita akan susul pemberitahuan lewat surat dan tadi juga baru tahap pengenalan karena saya baru bertugas di dinas perdagangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *