PAW Pilsang Bungko, 4 Pedaftar Lolos, 2 Tak Lolos Pendaftaran

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Ketua Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Pilihan Sangadi (Pilsang) Desa Bungko, Saldji Paputungan, mengatakan pada tahapan batas akhir pemasukan kelengkapan berkas bakal calon yaitu kemarin tanggal 3 Desember sampai dengan pukul 00.00 Wita semalam, ada enam pendaftar.

“Namun, hanya empat yang datang melengkapi berkas, yaitu Kautsar Muri Gonibala, Sofian Makalalag, Naija Paputungan dan Hi. Warsino,” ujarnya.

Menurutnya, ada dua orang gugur secara otomatis karena tidak melengkapi berkas adalah Nofrianto Agansi dan Sulfalia Paputungan. “Kedua calon tersebut adalah ASN dan sesuai dengan peraturan, bagi ASN yang mencalonkan diri sebagai sangadi, harus mendapatkan rekomendasi atau ijin langsung dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yang bersangkutan. Rekomendasi ini yang tidak diserahkan oleh mereka berdua,” jelas Saldji.

Baca JugaOPD Kotamobagu Ikuti Bimtek Kinalang

Sementara itu, dilansir dari laman http://news.kotamobagukota.go.id/, Kabag Tapem Setda Kotamobagu, Marham A. Tungkagi, S.E., melalui Kasubag Pemerintahan dan Desa, Anita Dessy Sabunge, S.E., mengatakan, sesuai dengan Perwako Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pilsang Antar Waktu, para calon sangadi yang lolos akan mengikuti test tertulis dan wawancara.

“Berdasarkan regulasi yang ada, calon sangadi pilsang PAW yang jumlahnya lebih dari 3, maka akan diadakan test tertulis oleh Pemkot dan panitia pilsang.  Jadwal test tanggal 10 Desember 2019 dan dilaksanakan di Kantor Desa,” ujar Anita.

Dirinya berharap, keempat calon yang ada untuk mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan test tertulis dan diminta untuk ikut menciptakan situasi yang kondusif pada gelaran pilsang tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *