Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sumber Pendapatan Daerah

Kotamobagu, FaktaBMR.com – TP PKK Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengelar sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pemerintah Kotamobagu. Di Aula Restaurant Lembah Bening, Selasa (13/08/2019)

Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, dalam sambutannya mengatakan salah satu indikator utama yang digunakan untuk dapat mengukur kemampuan suatu daerah dalam melanjutkan otonominasi adalah adanya tingkat kemampuan daerah dalam hal penyediaan pembiayaan agar pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsinya secara lebih efektif dan efisien khususnya dalam bidang pemerintahan serta dalam rangka pelayanan umum kepada seluruh masyarakat.

“Upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah ini, juga menjadi hal yang sangat penting, serta harus menjadi perhatian kita bersama karena selain untuk dapat mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan dari pemerintah pusat,” ujar Nayodo.

Peningkatan dari jumlah pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah juga menjadi salah satu tolak ukur atas keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga : KPU Kotamobagu Gelar Rapat Pleno Penetapan, Ini Hasilnya

“Oleh karena itu, pendapatan daerah yang yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tentunya hal yang sangat penting peserta harus mendapatkan perhatian yang serius dari kita semua, mengingat pendapatan dari sektor pajak tersebut, juga merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Salah satu upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah kota Kotamobagu dalam rangka untuk mengoptimalkan Pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor pajak dan Retribusi Daerah adalah melalui pemasangan alat penghitung pajak secara online atau e-Tax pada tempat usaha, seperti hotel restoran maupun tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Kotamobagu.

“Saya juga ingin menghimbau kepada seluruh aparatur Pemerintah Daerah Kotamobagu maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk dapat selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk taat dalam melaksanakan kewajibannya khususnya dalam membayar pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” himbaunya.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Bappenda Provinsi Sulut Ir Conny Kuhon Me, Ketua TP PKK Kotamobagu Angki Taurina Mokoginta, Ketua Darma Wanita Persatuan Kotamobagu Helly Dodo Paputungan.

Penulis: Ainur Rofik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *