Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, saat sambutan mengatakan besaran anggaran yang dialokasikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kotamobagu Tahun Anggaran 2020, lebih disebabkan karena adannya perubahan asumsi.
“Serta adannya berbagai kebijakan pembangunan baik dari pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi, sehingga masih sangat diperlukan adannya perubahan pada APBD Kotamobagu TA 2020,” ujar Walikota saat rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu tentang penetapan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020. Rabu 30 september 2020 malam tadi.
“Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah juga telah memperhatikan prinsip dan kebijakan khususnya dalam pengelolaan keuangan yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efektif, efisien, ekonomis, transferan dan bertanggung jawab serta berdasarkan asas keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkap Wali Kota.
Dalam penyusunan P-APBD, Pemkot Kotamobagu telah berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020.
“Perubahan APBD Kotamobagu Tahun anggaran 2020 tersebut, juga tetap berorientasi kepada kepentingan publik sehingga diharapkan akan dapat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah berdampak kepada masyarakat Kotamobagu,”
Diakhir sambutan wali kota menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada jajaran pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kotamobagu atas disetujuinya Ranperda P-APBD Kotamobagu tahun anggaran menjadi Perda.
“Alhamdulilah malam ini enam fraksi DPRD sudah menyetujui. Atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas telah ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda. Adapun sejumlah catatan yang masuk dari enam fraksi tentunya sudah kami catat untuk dikoreksi bersama guna penyempurnaan Perubahan APBD yang akan kita kirim ke provinsi untuk koreksi selanjutnya,” tandas wali kota.
Dari pihak eksekutif sendiri, rapat paripurna ini dihadiri langsung Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH, Sekda Kotamobagu Sande Dodo, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. Sedangkan udangan lainnya turut mengikuti via virtual.