Kotamobagu, FaktaBMR.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) 2019 ini akan segera menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Mengingat kondisi Kotamobagu yang ada saat ini, sehingga perlu adanya penyesuaian kembali NJOP.
Kepala Bidang pendataan dan pendapatan Ilmar Zaldy Rusman mengatakan, dengan adanya penyesuaian kembali NJOP Kotamobagu nanti, akan berefek pada kenaikan jumlah nilai penetapan pajak.
“Tahun 2019 ini kita ada penyesuaian kembali nilai jual objek pajak (NJOP). Secara keseluruhan untuk Kotamobagu naik dua kali lipat. Secara merata se Kotamobagu NJOP naik disesuaikan lagi dengan Kotamobagu saat ini. Secara singkatnya, ada kenaikan jumlah nilai penetapan pajak, untuk masing-masing wajib pajak,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan nilai pajaknya nanti akan bervariasi tiap-tiap wajib pajak. Mengingat, adanya faktor yang bisa mempengaruhi perubahan nilai wajib pajak.
“Nilainya bervariasi tergantung luasan, bangunan dan lain-lain. Ada yang naik dua kali lipat, ada yang naik setengah, ada yang naik satu setengah kali lipat. Itu karena ada faktor bangunan dan lain-lain,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penetapan NJOP wajib pajak di Kotamobagu.
“Saat ini kami belum keluarkan datanya. Karena kita masih menunggu Surat Keputusan penetapan Perwa NJOP wajib pajak. Sehingga data rill NJOPnya kita belum bisa ekspos. Karena kita masih menunggu SK. Kalau sudah ada sk kita sudah bisa ekspos. Sekedar gambaran target penerimaan PBB tahun kemarin dari sekitaran Rp2,9 Miliar tahun ini ada kenaikan hingga mencapai Rp6 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp3 Miliar disitu,” jelasnya.
Ia berharap, saat penerapan NJOP baru nanti, pihaknya tidak akan mendapatkan kesulitan dilapangan ketika akan dilakukan penagihan wajib pajak.
“Wacana penyesuaian NJOP ini sudah kita sampaikan tiga bulan yang lalu. Bulan Oktober lalu itu kita sudah sampaikan ke tiap sangadi dan lurah termasuk camat. Kita sudah sampaikan pada rapat evaluasi terkait rencana ini. Setiap ada hajatan atau apapun yang mengundang pemerintah sudah disosialisasikan sejak tahun kemarin. Mudah-mudahan nanti tidak akan ada masalah dilapangan,” terangnya.
Penulis: Ainur Rofik