Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengelar Musrenbang dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019 sampai 2023. Kamis (31/01/2019).
Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dalam sambutannya mengatakan Dokumen RPJMD merupakan dokumen yang wajib disusun disetiap awal kepemimpinam Kepala Daerah, sebagaimana yang telah diatur dalam UU nomor 25 tahun 2004 serta Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Bahwa untuk mewujudkan Visi RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2019-2023, yaitu Kota Kotamobagu sebagai kota jasa dan perdagangan berbasis kebudayaan lokal menuju masyarakat sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya.
Selain itu, untuk mewujudkan Visi RPJMD Kotamobagu juga telah dirumuskan tiga Misi pembangunan daerah untuk tahun 2019 – 2023.
Seperti meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat berbasis modal sosial melalui pemberdayaan masyarakat.
Meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan dengan inovasi dan berkreatifitas yang berbasis potensi ekonomi daerah dan berwawasan lingkungan.
Meningkatkan pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat dengan pendekatan data riil, didukung teknologi informasi dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda, Sofyan Mokoginta, mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua elemen yang hadir pada Musrembang RPJMD.
“Semoga semua turut aktif dalam memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan pembangunan di Kotamobagu,” ungkapnya.
Dalam Musrembang juga dilakukan penandatanganan dokumen yang dilakukan oleh lintas elemen masyarakat.
Turut hadir, dari Kementerian PPN Bappenas Agus Manshur, Aldri Anis Sekretaris Bappeda Provinsi Sulut Aldrin Edwin Anis, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Forum Forkompimda, Aleg DPRD Kotamobagu, Ishak Sugeha, Begie Gobel, Plt Sekot, Adnan Masinae, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Magdalena Wullur.
Penulis: Ainur Rofik
Baca Juga: