Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (MusrenbangNas) rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2019).
Wali Kota mengatakan, dalam Musrenbang Nasional RPJMN tersebut membahas lima aspek yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Diantaranya Pembangunan Infrastruktur, Peningkatan SDM, Penyerdehanaan Birokrasi, Penyederhanaan Regulasi dan Transformasi Ekonomi.
“Untuk lima kebijakan itu yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan itu harus sesuai dengan APBD termask infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM kita, untuk anggaran 2020, sudah ada kebijakan untuk itu,” ungkap Tatong Bara.
Baca Juga : Pansel Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi CPNS Kotamobagu Tahun 2019, Berikut Namanya
Menurutnya, mengenai penyederhanaan regulasi harus dibicarakan dengan DPR, “jangan sampai ada Perda yang mengikat kelincahan pengambilan keputusan pemerintah,” ungkapnya.
Untuk pengkasifikasian anggaran APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Tatong mencontohkan misalnya pembangunan Bandara Bolmong. Maka, ABPD itu harus mengkonekkan bandara dengan infrastruktur.
“Misalnya ada jalan, pelabuhan yang dibangun APBN, maka Kabupaten kota harus menganggarkan agar aksesnya terbuka, sampai pada dana desa, agar sirkulasi untuk menuju ke sentra sentra produksi industri pariwisata terbuka itu maksudnya tadi,” jelasnya.
Terkait transformasi ekonomi yaitu dengan menekan impor dan menaikan eksport. “Semua industri yang ada di daerah agar untuk meningkatkan eksport. Kedepan kongkrit kita insyaAllah dana desa dialokasikan seperti itu, dan pembangunan bandara bolmong sudah kita ikuti dengan jalan lingkar kotamobagu, kemudian pemanfaatan dana yang masuk di RS dan bandara kita topang dengan pembukaan jalan,” pungkasnya.