Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan kurangnya pendaftar pada posisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, akan mengambil langkah menerbitkan Surat Tugas mengikuti seleksi JPT bagi pejabat yang telah memenuhi syarat.
“Kita akan keluarkan Surat Tugas untuk mengikuti seleksi JPT bagi ASN Pemkot Kotamobagu yang memenuhi syarat. jadi yang menerima Surat tugas wajib mengikuti,” ujar Sande Dodo, yang juga sebagai Ketua Pansel JPT Pratama tahun 2019.
Baca Juga : 48 Warga Kotamobagu Terima Bantuan BRS Tahap I
Menurutnya, pihaknya terlebih dahulu akan mendata nama pejabat yang sudah memenuhi syarat, dan selanjutnya menyampaikan rencana tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tahapan seleksi JPT tetap akan dilakukan bagi 2 jabatan tersebut.
“Untuk dua jabatan itu tetap harus di seleksi, dalam waktu dekat akan dibuka kembali pendaftar, sehingga kita berharap sudah ada yang mendaftar tanpa diberikan Surat tugas,” ungkap Sande.
Perlu diketahui tahap seleksi JPT Pratama Pemerintah Kota Kotamobagu yang dibuka sejak 5 Juli 2019 itu telah diperpanjang sebanyak 3 kali. Perpanjang ini dikarenakan, sejumlah posisi dari 10 posisi yang dibuka belum memenuhi syarat jumlah pelamar. Hingga saat ini masih tersisa dua posisi yang belum memenuhi syarat jumlah pelamar, yaitu posisi Kadis Kesehatan serta Kadis PUPR.