Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Bidang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Indrawan Mokoginta, mengatakan kualitas air sungai di Kotamobagu masuk kategori baik.
Hal tersebut berdasar hasil pemantauan kualitas air sungai pada 16 titik pantau sungai yang bekerjasama dengan PT Water Laboratory Nusantara Indonesia.
“Setelah dianalisa, maka diketahui secara garis besar Nilai Indeks Kualitas Air Sungai di Kotamobagu tahun 2020 berada pada nilai 80 atau kategori baik,” ujar Indrawan, saat ditemui diruang kerjanya. Jumat 11 Desember 2020.
Menurutnya, Jika dibandingkan dengan Kualitas Air Sungai tahun 2019 terdapat peningkatan nilai indeks kualitas air dari angka sebelumnya yaitu 60 menjadi 80 pada tahun 2020.
Baca Juga : TB-NK Gunakan Hak Suara dalam Pilkada 2020, Ini Harapannya
Kegiatan pemantauan Kualitas Air Sungai bertujuan untuk mengetahui Indeks Kualitas Air Sungai (IKA), dan sebagai bahan pengambilan kebijakan instansi lain seperti Bappelitbangda dan Dinas PUPR, serta sebagai persyaratan untuk mengikuti Sanitasi Award.
Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan kualitas Air Sungai seperti Usaha/Kegiatan, “semisal peternakan hewan yang berlokasi di sekitar sungai, bengkel dan lainnya,” ungkapnya.
16 sungai yang diperiksa di antaranya Sungai Bilalang Hilir, sungai Dayanan Hilir, sungai Bilalang Hulu, sungai Dayanan Hulu, sungai Kotobangon Hulu, Sungai Bonodon Moyag Hulu, sungai Bonodon Moyag Hilir, sungai Kotobangon Hilir, sungai Yantaton Hulu, sungai Yantaton II Hulu, sungai Kopek Hulu, wungai Kopek Hilir, sungai Ongkag Hulu, sungai Yantaton II Hilir, sungai Yantaton Hilir, sungai Ongkag Hilir.
Ia menjelaskan, untuk memperbaiki kualitas air sungai di antaranya melakukan pembinaan terhadap usaha, kegiatan masyarakat yang berlokasi bermukim di sekitar sungai.