KPU Kotamobagu Gelar Rakor Mitigasi Permasalahan Pelaksanaan Coklit Pilkada 2024

Kotamobagu, FaktaBMR.co – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Hal ini tercermin dari kehadiran langsung Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Jumat 19 Juli 2024.

Dalam rakor yang membahas mitigasi permasalahan pelaksanaan Coklit ini, Roy Paputungan, menyampaikan bahwa fungsi utama Disdukcapil adalah mengelola dan memelihara data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

“Dukcapil bertanggung jawab untuk melakukan pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan warga negara, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan perpindahan penduduk. Peran kami dalam mendukung proses Pilkada dengan menyediakan data kependudukan yang valid dan terkini kepada KPU untuk penyusunan daftar pemilih, sehingga membantu memastikan pemilu yang adil dan transparan,” kata Roy.

Menurut Roy, dalam proses pemutakhiran data pemilih dibutuhkan data yang akurat. Hal ini guna menjamin proses pemilihan yang umum yang adil, transparan dan demokratis.

“Kami menyadari peran Dukcapil dalam pemutakhiran data pemilih sangat krusial, untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan transparan yakni, penyediaan data kependudukan yang akurat, sinkronisasi data dengan KPU,  penghapusan data yang tidak valid, dukungan teknologi Informasi dengan SIAK, sosialisasi dan edukasi masyarakat dan penanganan pengaduan,” ujarnya.

Rakor yang digelar di Futsal Cafe Kotobangon ini turut dihadiri Ketua dan anggota KPU Kotamobagu, Ketua Bawaslu Kotamobagu, PPK, PPS dan Panwascam se Kota Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *