Kotamobagu, FaktaBMR.com – Selain mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari Bantuan Dana Investasi (BDI) sebesar Rp 3,1 Milyar, tahun 2021 ini Kota Kotamobagu juga memperoleh bantuan dana melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan jumlah anggaran mencapai Rp3,4 Milyar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST., Rabu (10/2/2021), di kantor Dinas Perkim Jalan Arief Rahman Hakim, Kotamobagu.
“Alhamdulillah Tahun 2021 ini, Kota Kotamobagu juga mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3,4 Milyar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian PUPR. Ini menambah total pagu anggaran kita yang sudah tertata sebelumnya dalam APBD 2021 untuk BSPS sebesar Rp1,5 Milyar yang bersumber dari DAK. Jadi total anggaran untuk BSPS di Kotamobagu pada tahun 2021 ini mencapai Rp 4,9 Milyar,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan dana sebesar Rp. 3,4 Milyar untuk program BSPS yang bersumber dari APBN ini, nantinya diperuntukkan untuk 170 unit rumah di wilayah Kota Kotamobagu.
“Bantuan dana 3,4 Milyar untuk program BSPS ini diperoleh berkat upaya Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, yang sangat intens memperjuangkan tambahan dana untuk pembangunan di Kota Kotamobagu, serta peran anggota Komisi V DPR RI Bapak Herson Mayulu, dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu,” terangnya.