Kotamobagu, Faktabmr.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih prestasi gemilang dalam upaya Reformasi Birokrasi (RB) di Sulawesi Utara (Sulut)
Menurut laporan hasil evaluasi (LHE) yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil memperoleh nilai tertinggi di Sulut dengan indeks sebesar 67.72 dan mendapatkan predikat B.
Kabag Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Afandy Abasi, mengungkapkan bahwa dalam penilaian RB tahun 2023 oleh Kementerian PANRB, Kota Kotamobagu menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan nilai tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara.
“Penilaian RB dilakukan dengan mempertimbangkan dua indikator utama, yaitu RB General yang fokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah, serta RB Tematik yang menargetkan percepatan penyelesaian isu-isu nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penggunaan produk dalam negeri,” ujar Afandy Jumat (15/03).
Menurut Afandy, Evaluasi RB oleh Kementerian PANRB bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi demi mencapai tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta terciptanya budaya birokrasi yang berAKHLAK dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.
“Keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendapatkan predikat B tertinggi di Sulawesi Utara menjadi bukti komitmen dan dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Red