Kotamobagu, FaktaBMR.com — Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu awal 2019 ini, akan mendapatkan dana sekitar Rp500 Juta yang berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kepala Disperdagkop-UKM Herman Arai, mengatakan anggaran tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pedagang kaki lima (PKL) di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang.
“Kita akan peruntukan dana tersebut untuk pembangunan gedung yang nanti akan digunakan PKL untuk berjualan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam bangunan tersebut pihaknya akan menempatkan sebanyak 50 PKL untuk berjualan didalam area gedung tersebut.
“Kita akan upayakan lagi ke kementerian untuk penambahan bangunan baru lagi, agar PKL-PKL lain juga bisa terakomodir,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp400 juta untuk pembangunan pusat kuliner di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang tersebut. Namun, peruntukan dana tersebut hanya untuk pembongkaran gedung lama, pemasangan lampu dan pembuatan gedung toilet.
“Kita sudah alokasikan dananya tapi hanya itu tadi. Kalau APBN gedungnya. Itupun gedung hanya 50 PKL yang bisa. Nah, kalau untuk tempatnya yang lain nanti dari pedagang sendiri yang sediakan,” jelasnya.
Ia berharap, jika tak ada aral melintang, Maret mendatang dana tersebut akan disalurkan oleh Kementerian ke Pemkot. “Akhir februari itu saya akan ke kementerian untuk rapat dengan kementerian. Mudah-mudahan setelah itu baru anggarannya akan turun. Nah, mudah-mudahan Maret itu sudah ada dananya,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik