Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diperdagkop-UKM) akan memberi penghargaan bagi tiga Koperasi terbaik.
Kepala Bidang Koperasi, Meiva Najoan, mengatakan penghargaan nantinya akan diserahkan pada saat hari koperasi berupa piagam dan uang pembinaan.
“Untuk terbaik 1 sebesar Rp10 juta, terbaik 2 Rp7,5 juta dan terbaik 3 Rp5 juta,” ujarnya. Senin, (10/02/2020) kepada awak media.
Baca Juga : Destinasi Pariwisata Terus Dimaksimalkan
Ia menyebutkan, saat ini jumlah koperasi di Kotamobagu sebanyak 102, namun dari jumlah itu, hanya 82 yang masih aktif. “Yang lainnya, sekitar 20-an sudah tidak aktif, karena sudah tidak pernah mengikuti rapat anggota tahunan,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran Gubernur Sulut, tahun ini koperasi yang sudah tidak ikut rapat tahunan kemarin, sudah tidak diizinkan lagi mengadakan rapat tahunan.
“Sudah dibubarkan, tidak lagi. Itu berdasarkan surat edaran Gubernur Sulut, bagi koperasi yang sudah tidak lagi mengagendakan hal itu, langsung dibekukan,” pungkasnya.