Kotamobagu, FaktaBMR.co – Pj Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu untuk pembangunan kantor baru KPU. Senin, 29 Juli 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota.
Dr. Asripan Nani berharap hibah tanah ini bermanfaat untuk pembangunan kantor baru KPU. “Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, S.E., menyambut baik perjanjian ini sebagai langkah penting bagi demokrasi di Kotamobagu. “Insya Allah, ini menjadi langkah baik untuk demokrasi di Kota Kotamobagu,” katanya.
Turut hadir dalam penandatanganan ini adalah Ketua KPU Kotamobagu, para anggota KPU, Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, dan pimpinan perangkat daerah.
Perjanjian ini diharapkan mempercepat pembangunan kantor baru KPU Kotamobagu, meningkatkan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di daerah.