Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu telah mendata sejak bulan Januari hingga Juni ada 18 kasus yang terdiri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penelantaraan dan Pencabulan yang terjadi di Kota Kotamobagu.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, mengatakan bahwa kasus KDRT, Penelantaran dan Pencabulan yang terjadi di tahun ini telah meningkat dibanding tahun 2019.
“Memang dibanding tahun lalu, tahun ini kasus KDRT dan pencabulan di Kotamobagu meningkat. Keseluruhan kasus yg ditangani P2TP2A tahun 2019 sebanyak 20 kasus. Ditahun ini baru posisi bulan Juni, keseluruhan kasus baik KDRT, Penelantaran dan Pencabulan sudah ada 18 kasus,” ujar Rafiqa.
Baca Juga : Klarifikasi Pasien Positif Covid-19 Nomor 443 Bukan dari Kotamobagu tapi Bolmong
Menurutnya, terjadinya peningkatan ini karena DP3A terkendala dengan adanya pandemi Covid-19. Sehingga sosialisasi dan edukasi baik kepada anak sekolah maupun masyarakat tidak maksimal.
“Saat ini kami hanya bisa sosialisasi melalui publikasi kendaraan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin) dan media sosial. Karena langkah kami masih dibatasi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19. Terutama sosial distancing sehingga saat ini yang bisa kami lakukan adalah melakukan hal tersebut,” pungkasnya.