Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Timur mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan, Rabu (05/02/2020), dibuka Asisten I Teddy Makalalag, Kepala Bappelitbangda, Camat Kotamobagu Timur, Kapolsek Urban Kotamobagu, Danramil, serta perwakilan desa dan kelurahan se-kecamatan Kotamobagu Timur.
Dalam Musrebang tersebut juga melahirkan usulan-usulan program prioritas, seperti pembangunan dan peningkatan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi satu rujukan dalam rangka perencanaan penganggaran dalam pembangunan di tahun 2021 nanti,” kata Camat Kotamobagu Timur, Usmar Mamonto.
Baca Juga : Dinas PUPR Kotamobagu Bangun Tiga Saluran Irigasi
Menurutnya, kegiatan Musrenbang ini bukan hanya sekedar menyampaikan usulan-usulan, tapi mensingkronkan segala bentuk usulan supaya terintegrasi dengan SKPD.
“Kenapa ini harus kita sinkronkan supaya tidak akan terjadi tumpang tindih. Bayangkan jika sudah ada yang dibiayai dengan dana desa kemudian tiba-tiba dibiayai dengan dana APBD atau dana kelurahan,” ujarnya.
Diterangkannya, adapun usulan-usulan program prioritas dalam Musrenbang itu yakni pembangunan jalan, infrastruktur kemudian kegiatan pemberdayaan kemasyarakatan.
“Nah, sekarang dari infrastruktur itu ada yang bisa kita arahkan untuk pembiayaan lewat dana kelurahan, dana desa dan ada juga yang diusulkan masuk ke dana APBD. Selanjutnya diteruskan oleh Bappelitbangda ke APBD tingkat I. Ada juga yang diakomodir lewat APBD provinsi agar nantinya dalam penganggaran tidak terjadi tumpang tindih,” imbuhnya.