Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kasus pemukulan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu Susilo Sutarman Mokoginta oleh oknum pedagang Pasar 23 Maret serta Wiliamri Mamonto oleh pedagang Pasar Serasi saat melaksanakan tugas beberapa hari yang lalu, terus diseriusi oleh pihak Kepolisian.
“Untuk laporan kasus anggota Satpol-PP Kotamobagu, saat ini sementara dalam tahapan penyelidikan. Nanti akan diperiksa semua saksi dan korban, termasuk juga terlapor,” kata Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Muhammad Rusman Saleh, Selasa (12/5/2020).
Iptu Rusman mengatakan jika tidak ada kendala kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus korban Susilo Sutarman Mokoginta, mudah-mudahan besok sudah tahap 1 atau ditingkatkan ke penyidikan, untuk korban Wiliamri Mamonto masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Menurutnya, Polres Kotamobagu tidak akan main-main dengan masalah hukum yang terjadi di wilayahnya. “Kita usahakan kasus ini cepat terproses,” tegasnya.
Baca Juga : Jam Operasi Pasar Tradisional Ditambah
Diberitakan sebelumnya, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, petugas Satpol PP saat itu tengah menjalankan tugas kemanusiaan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu, untuk itu ia berharap pedagang dapat mematuhi aturan dari pemerintah.
Sahaya juga menyampaikan, upaya yang diambil atas dugaan pemukulan kepada WM adalah mengambil langkah proses hukum.
“Ini kan sudah dilaporkan ke kepolisian. Kita tunggu saja proses hukumnya,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).
Sahaya berharap, insiden pemukulan terhadap petugas Satpol PP tidak terulang kembali karena ini sudah kedua kalinya terjadi kepada anggotanya.
“Harapannya insiden ini dapat diusut hingga tuntas, agar tidak terulang kembali. Sebab pemukulan kepada aparat penegak undang-undang yang sementara bertugas jelas adalah pelanggaran,” tandasnya.