Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekretariat DPRD Kotamobagu menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Utara (Sulut) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (06/07/2020).
Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulut, Hendrik Siahaya, mengatakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi mengenai pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait harmonisasi Ranperda.
“Karena di dalam perubahan undang-undang 15 yang baru tentang pembentukan hukum, jadi tahapan Perda itu sebelum di paripurnakan di DPRD harus diharmonisasikan dahulu. Jadi kedatangan kami ke sini sifatnya hanya koordinasi saja,” ujar Hendrik.
Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Abas, menjelaskan inti dari pertemuan dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, pastinya akan mengikuti sesuai peraturan perundang – undangan untuk disesuaikan dengan keharmonisan dalam pembentukan Ranperda.
“Tetapi kita akan mengikuti dan berkoordinasi dengan Kemenkumham dalam setiap pembentukan rancangan peraturan daerah, baik itu yang diusulkan eksekutif maupun yang merupakan menjadi inisiatif DPRD,” pungkas Abas.