Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wakil Walikota (Wawali) Nayodo Koerniawan menjadi pemateri yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kotamobagu dalam acara sosialisasi netralitas ASN pada Pemilihan Umum, di Hotel Sutan Raja, Selasa (09/04/2019).
Wawali menyampaikan persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu serentak tahun 2019 ini, menjadi perhatian cukup serius dari Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Prinsipnya, hak-hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dicabut. Tapi tentu ada norma-norma yang harus ditaati oleh ASN, terkait dengan hak-hak politik tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Ini Pesan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu
Menurutnya, soal netralitas ASN itu sendiri telah termuat dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014, dimana, setiap ASN tidak diperkenankan untuk menjadi anggota ataupun pengurus Partai Politik.
“Tidak bisa juga menunjukkan dukungan terhadap partai politik secara terbuka di depan public, serta melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik yang dilakukan oleh partai. Prinsip dari semua itu, adalah hak politik ASN memang tidak dicabut, tetapi jangan vulgar,” jelas mantan Ketua KPU Kotamobagu tersebut.
Dirinya menambahkan ASN juga harus cerdas dalam politik, dengan mengikuti perkembangan serta isu-isu politik terkini. “ASN juga jangan apatis atau buta politik, agar bisa menyalurkan hak-hak politik dengan baik dan benar,” ungkapnya.