Inilah Indikator Penilaian SAKIP

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mendapat penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Predikat B.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Kotamobagu yang diwakili Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg), Ariono Potabuga, di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2/2020) kemarin.

Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, ada beberapa indikator yang dinilai terkait SAKIP yakni, perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja yang ada di seluruh instansi Pemkot Kotamobagu.

Baca Juga : Kotamobagu Raih Predikat B SAKIP Tahun 2019

“Diberikanya penghargaan ini atas capaian kinerja dari Pemerintah Daerah diseluruh sektor yang ada pada dinas dan badan, yakni dari sekian program yang menjadi kewajiban pemerintah daerah,” terang Sande, Selasa (25/2/2020).

Lebih lanjut ia memberi gambaran terkait indikator yang menjadi penilaian SAKIP.

“Contohnya seperti di Dinas PUPR, pembangunan infrastruktur jalan panjang keseluruhan ada 267 kilometer. Dari 267 kilo ini, kinerjanya sampai sekarang itu berapa, yakni berapa panjang jalan yang dibangun, berapa panjang jalan yang dipelihara, dan berapa panjang yang ditingkatkan dan dilebarkan. Nah, inilah salah satu indikator penilaiannya, kemudian kecepatan kendaraan di ruas itu berapa kilometer perjam. Kalau ada kendaraan yang melintas hanya 20 kilometer perjam, berarti itu menandakan jalan tersebut rusak berat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *