Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan dalam rangka memperingati HUT Kota Kotamobagu yang ke-13 yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2020, ditengah masa pendemi covid-19, diimbau kepada masyarakat Kota Kotamobagu agar melaksanakan Dzikir Bersama di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut juga sesuai dengan isi Surat Himbauan Nomor :84/w.kk/v/2020 yang ditandatangani Walikota Kotamobagu, melalui Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
“Pelaksanaan Dzikir Bersama sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan pada Tanggal 22 Mei 2020 (29 Ramadan 1441) malam hari setelah pelaksanaan Sholat Isya di rumah masing-masing dan tetap memperhatikan
Protokol Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19),” ujarnya, saat dikonfirmasi FaktaBMR.com, Rabu (13/05/2020).
Baca Juga : 6.452 Warga Kotamobagu Terima BST
Untuk masyarakat non muslim dapat melaksanakan Doa Bersama sesuai dengan kepercayaanya masing-masing sebagai upaya Lahir dan Bathin untuk Kota Kotamobagu agar segera terbebas dari Pandemi Corona.
Selain itu, menghimbau kepada masyarakat untuk memasang Umbul-Umbul dan Lampu Hias di depan rumah yang ada di wilayahnya masing-masing mulai tanggal 20 mei 2020 s/d 27 mei 2020.