Gaji ASN Pemkot Kotamobagu Naik Lima Persen

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup kerja Pemerintah Kotamobagu awal tahun 2019 ini mendapatkan kabar bahagia, pasalnya akan ada kenaikan gaji.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kotamobagu Adnan Massinae, bahwa pada bulan januari 2019 ini untuk gaji ASN mengalami kenaikan sebesar 5 persen.

”Kenaikan gaji lima persen tahun 2019 ini sudah di anggarkan lewat APBD dan segera dibayarkan pada bulan Januari ini,” ungkapnya, Kamis (03/01/2019).

Menurutnya, kenaikan gaji lima persen itu nantinya akan di buatkan Surat Keputusan (SK) di setiap SKPD dan ini tengah dilakukan oleh setiap SKPD karena sudah di anggarkan pembayaran kenaikan gaji.

Lebih lanjut, untuk kelancaran pembayaran tersebut tergantung kecepatan bendahara masing masing SKPD dan siapa cepat maka pembayaran pun akan berlangsung cepat.

Penulis: Ainur Rofik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *