Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan Wakil Bupati Boltim Rusdy Gumalangit, mengelar pertemuan untuk membahas pembangunan jalan lingkar atau Ring Road.
Menurut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Imran Amon, saat turut dalam pertemuaan mengatakan pertemuan tersebut untuk membahas rencana pembangunan ring road dimana jalur tersebut akan melewati wilayah Kotamobagu dan Boltim.
“Pertemuan juga untuk melihat data-data kepemilikan lahan dari jalur yang akan dilewati. Nah, keduanya itu sudah mengantongi data tersebut tinggal menghitung luas lahan kemudian disandingkan,” ungkap Amon.
Baca Juga : Wawali Kotamobagu Tinjau Progress Pembangunan MABM
Hasilnya nantinya akan diserahkan kepada pihak Provinsi karena untuk pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintahan setingkat diatasnya yang artinya persoalan ganti rugi dilakukan langsung pihak Provinsi Sulut.
“Besaran ganti rugi, dihitung berdasarkan NJOP. Namun, pembayaran ganti rugi tidak hanya dihitung luas bidang tanah pemilik, tapi juga apa-apa yang ada di atas tanah juga dihitung,” pungkasnya.