Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menerima kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/02/2020).
Rombongan yang dipimpin wakil Ketua DPRD Gorontalo ini disambut sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu, diantaranya Anugerah Begie Ch Gobel, Yossy Samad dan Novy Reggie Manoppo.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Beggie Gobel, mengatakan dalam kunjungan itu membahas diantaranya terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dewan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Tata Tertib (Tatib).
“Kita sharing terkait program pembentukan Perda, Tatib DPRD dan program kegiatan masing-masing,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu itu.
Begie juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih adanya kunjungan wakil rakyat Gorontalo tersebut.
“Tentu kami bersyukur ada kunker (Kunjungan kerja) seperti ini, karena ada sharing. Ada poin positif bagi DPRD Kota Kotamobagu. Jadi Tatib mereka mengatur itu dan sudah didukung MA. Begitu pula pengganti Wabup yang akan dipilih DPRD nanti. Semua sudah diatur di Tatib. Meskipun di DPRD Kota Kotamobagu tidak mendo’akan dan menginginkan seperti yang terjadi di Gorontalo, namun hal-hal yang mungkin di masa yang akan datang kita belum tahu. Sehingga hal-hal yang tidak dapat di Prediksi, kita antisipasi lewat aturan yang ada (Tatib Dewan).” Jelas Anggota DPRD 2 Priode ini.