Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu mencatat hingga Juni 2020 ada 502 tenaga kerja yang masih di rumahkan oleh beberapa perusahaan.
Kepala Disperinaker Kota Kotamobagu Imran Golondam, mengatakan pada masa pandemi Covid-19, masih banyak tenaga kerja yang di rumahkan.
“Mereka tercatat bekerja di sejumlah perusahan dan tenaga honor di pemerintahan,” ungkapnya.
Baca Juga : Sugiarto : Setiap Bulan Anggaran Covid-19 Kotamobagu di Laporkan Ke Pusat
Menurutnya, dari total jumlah tenaga kerja yang telah di rumahkan tersebut, kemungkinan sebagian tenaga kerja sudah ada yang masuk kembali, namun tidak melapor sehingga data yang ada di Disperinaker belum berubah.
“Saya berharap kepada tenaga kerja yang melapor saat di rumahkan, untuk melapor kembali jika sudah bekerja supaya data bisa direvisi,” terangnya.
Diakui memasuki masa New normal, tentu perusahan atau industri yang sempat ditutup akan diaktifkan kembali, dan pasti akan menyerap tenaga kerja.
“Jika perusahan atau industri sudah beroperasi kembali, kami minta untuk tetap menjaga protokol kesehatan, tetap memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan tetap menjaga jarak,” imbuhnya.