Disdagkop-UKM Kotamobagu Wajibkan Alfamart dan Indomaret Sediakan Tempat Cuci Tangan

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Langkah Pemerintah Daerah Kotamobagu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan.

Kali ini, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) turun langsung di setiap gerai toko retail seperti Alfamart dan Indomaret di wilayahnya untuk menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun pembersih bagi masyarakat pelanggan.

Baca Juga : Edi Jadikan Aksesoris Bangunan Sebagai Peluang Usaha di Kotamobagu

“Wajib hukumnya untuk menyiapkan tempat cuci tangan, setelah kita periksa Indomaret sudah menyiapkan wadah untuk cuci tangan sejak kemarin. Tapi Alfamart belum ada jadi kita berikan teguran keras dan mereka akan menyiapkan nya mulai hari ini,” tegas Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray, Rabu (25/3/2020) kemarin.

Untuk memastikan kembali kata Aray, pihaknya akan turun kembali memeriksa gerai-gerai Alfamart. “Kita akan periksa kembali. Jika masih belum, maka izin mereka akan dicabut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *