Dinsos Kotamobagu Minta Agen e-Warung Utamakan KPM

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Agen e-warung sebagai penyalur resmi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diminta agar selalu standbay di tempat, guna memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan pembelian bahan pokok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menyampaikan untuk agen e-warung yang ditunjuk langsung oleh bank penyalur, supaya selalu mengutamakan kepentingan dari KPM. Jangan sampai ada KPM yang ingin mengambil barang, namun ruko e-warung ditutup.

“Kalau sudah ditunjuk oleh penyalur berarti harus siap sedia setiap saat. Karena inilah fungsi agen di lapangan, sebagai perpanjangan tangan dari pihak bank penyalur,” ujar Sarida, Jumat (29/03/2019) kemarin.

Menurutnya, jika ada dalam pantauan di lapangan ditemukan ada agen yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan KPM, pihaknya akan koordinasikan agen tersebut dengan pihak bank untuk segera dievaluasi.

“Jadi agen itu jangan mementingkan kepentingan sendiri. Karena tujuan pemerintah itu untuk memudahkan masyarakat. Kalau ada yang begitu, kita akan sampaikan ke pihak bank untuk evaluasi kembali agen itu. Apabila didapati hal semacam itu, kita akan minta mereka untuk evaluasi,” tuturnya.

Baca Juga: Kotamobagu Raih Penghargaan Terbaik II Sanitasi se Sulawesi Utara

Ia menambahkan, terkait keluhan masyarakat tentang pemberlakuan BPNT ini, dirinya mengungkapkan, awal mula perubahan dari penyaluran beras sejahtera (Rastra) ke BPNT pihaknya mendapati banyak keluhan diantaranya keluhan yang paling sering disampaikan oleh KPM yakni masalah kualitas bahan pokok dan harga yang dikenakan terhadap pembeli.

“Kalau pelayanan itu lancar. Hanya saja yang jadi keluhan itu harganya dan kualitas beras yang diberikan itu tidak sesuai. Itu pun masih awal-awal perubahan. Awal November itu banyak keluhan, hanya seputar harga dan kualitas. Setelah itu baru kita koordinasikan dengan pihak bank, juga dengan agen penyalur. Alhamdulillah sekarang sudah tidak ada,” terangnya.

Untuk menjaga kelancaran dan maksimalnya pelayanan kepada KPM, pihaknya akan rutin turun ke lapangan guna memantau seluruh agen e-warung yang ada di Kotamobagu. “Kita akan tetap lakukan pengawasan. Supaya agen itu lebih maksimal menjalankan fungsinya sebagai penyalur. Semuanya kita akan awasi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *