Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Sosial Kotamobagu mengelar Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Rabu (22/07/2020).
Menurut Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta, sedikitnya 180 vasilitator dan petugas pengumpul data yang tersebar di 33 desa/kelurahan se Kota Kotamobagu mendapatkan bimbingan teknis.
Fasilitator nantinya akan turun ke desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi dan validasi sedikitnya 9 ribuan Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam daftar DTKS se Kota Kotamobagu.
Baca Juga : Bersepeda Jadi Trend, Penjualan Sepeda di Kotamobagu Meningkat
“Jadi, untuk lebih terverifikasi dan validasi lebih baik, kali ini skemanya satu orang petugas melakukan pendataan kepada 50 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam DTKS, agar hasilnya lebih maksimal,” ujar Sarida.
Dalam melakukan verifikasi dan validasi, data base yang digunakan petugas yakni data per Januari 2020.
“Ketika turun mereka (petugas) akan membawa form atau blanko yang akan diisi oleh para kepala keluarga yang mereka data. Dari data tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke pemerintah desa, sehingga bila ada yang dinilai sudah tidak masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu, pemerintah desa bisa melakukan pengusulan pengganti,” terangnya.
Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari. dengan pembagian wilayah per kecamatan. “Untuk kemarin jadwalnya Kecamatan Kotamobagu utara dan timur. Hari ini kecamatan Kotamobagu barat dan selatan. Sengaja kita bagi dalam dua tahap guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.