Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Kesehatan Kotamobagu berencana menggelar rapat dengan pemilik rumah makan atau restoran yang ada di wilayah kotamobagu.
“Senin pekan depan kita rencanakan rapat dengan para pemilik rumah makan dan restoran untuk membahas penerapan standar higienis dan sanitasi rumah makan dan restoran yang beroperasi di wilayah Kotamobagu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Lindawati Hasan, S.Farm. Kamis (6/2/2020).
Dikatakannya, hal tersebut merupakan program serta inovasi yang dilakukan pihak Dinkes guna menjamin kebersihan makanan yang di sediakan restoran maupun rumah makan, baik dari sisi penyajian hingga proses memasak.
Baca Juga : Dispertanak Kotamobagu Dialog Bersama Kelompok Budidaya Ikan
“Jadi restoran atau rumah makan itu, sudah harus diterapkan protap yang sebenarnya lewat SOP, tentang bagaimana rumah makan yang bersih dan sehat. Untuk itu, penyaji makanan hingga juru masaknya kita tekankan sudah harus menggunakan masker mulut bahkan bila perlu hingga penutup kepala pada saat mengolah hingga penyajian makanan, agar standar higienis makanan bisa terjamin,” terangnya.
Lanjutnya, “Untuk tahap awal ini kita baru mengundang para pemilik rumah makan atau restoran besar terlebih dahulu, sebagai contoh bagi restoran atau rumah makan dalam skala kecil,” imbuhnya.