Boltim, FaktaBMR.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (boltim) dalam menata pedagang di pasar, dinilai lemah oleh Para pedagang di Pasar Pondabo di Desa Tutuyan Tiga, Kecamatan Tutuyan,
Hal ini menyusul masih banyak pedagang yang beraktifitas di jalan pinggiran Trans Sulawesi Lingkar Selatan Tutuyan Dua.
“Pemerintah meminta kami berjualan di Pasar Pondabo. Tapi tidak semua pedagang yang berdagang di jalan trans ditertibkan. Sehingga, pengunjung sepi dan banyak dagangan tak laku karena pembeli umumnya beli di pedagang jalan trans dan pengunjung tidak mau ke Pasar Pondabo dengan alasan jauh,” kata Eding Karundeng, salah satu pedagang.
Menurutnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop dan UKM) Boltim sudah menjanjikan jika semua pedagang beraktifitas di Pasar Pondabo.
“Jangan hanya membuat kebijakan dengan setengah-setengah akhirnya membuat kebijakan tidak pernah diseriusi. Jika semua pedagang beraktivitas di pasar maka pembeli pasti berdatangan ke pasar.” singgungnya.
Pedagang lainya, Leksi Paputungan mengatakan, jika dalam pekan ini Disperindagkop dan UKM tidak menertibkan pedagang di jalan trans, pihaknya kembali beraktivitas ke tempat sebelumnya. “Modal mulai terkuras. Kita bertahan tinggal pekan ini,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindagkop dan UKM Boltim Ramlah Mokodompit mengaku, dilema menindak tegas pedagang di jalan trans karena tidak ada regulasi melarang pedagang berjualan di depan rumah.
“Sehingga saat disuruh pindah, pedagang beralasan mereka berjualan di pekarangan mereka sendiri,” jelasnya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan menertibkan pedagang di jalan trans. “Pekan depan, paling lambat kita tertibkan. Jika belum pindah terpaksa kami angkat jualan mereka dengan paksa,” tegasnya. (Tr/Ft)
Baca Juga:
Pemkab Boltim Minta Desa Segera Masukan Dokumen Syarat Pencairan DD