Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), di ruang Rapat Dinsos, Rabu (10/04/2019).
Kepala Dinsos Sarida Mokoginta mengatakan, tujuan rakor tersebut untuk melakukan Varifikasi dan Validasi (Verval) Basis Data Terpadu (BDT) di Kotamobagu.
“Tujuannya untuk melakukan Verifikasi dan Validasi BDT oleh fasilitator ditiap Kelurahan dan Desa. Sebab, selama ini pemberian bantuan selalu jadi persoalan dan pelayanan,” ujarnya.
Baca Juga: Wawali Kotamobagu Minta Camat dan Lurah Sukseskan Pemilu 2019
Menurutnya, untuk pendataan kembali warga kurang mampu di Kotamobagu harus dibawah 40 Persen terendah. “Jadi kemudian, warga yang belum masuk data BDT itu bisa dimasukan lewat Verval ini,” ungkapnya
Dia berharap, verval yang dilakukan kembali benar-benar tetap pada sasaran dan kriteria yang harus masuk dalam BDT. “Diharapkan fasilitator di desa dan kelurahan nanti benar-benar mendata warga yang kurang mampu, agar kedepan pemberian bantuan benar-benar tetap pada sasarannya,” pungkasnya. (*)